Laman

Senin

ABG Dicabuli Dibayar 10rb

Kutipan " Namun, SM yang tengah bernafsu tetap saja bermaksud membersihkan bagian kelamin Melati. SM memasukkan jari-jarinya ke vagina Melati hingga si bocah menjerit kesakitan. SM mengancam Melati agar tak melapor ke siapapun, dan berjanji akan memberikan uang Rp 10 ribu."

Jember (beritajatim.com) - SM (40), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, dilaporkan ke aparat Kepolisian Resor Jember, Senin (12/3/2012). Ia diduga mencabuli seorang bocah perempuan kelas III SD.

Pencabulan tersebut terjadi, Kamis (9/3/2012) siang lalu. Saat itu, si bocah SD (kita sebut saja dia Melati) sedang mandi di sungai di belakang rumah. Warga setempat memang biasa mandi di sungai.

SM, tetangga Melati, datang mendekat. Ia mengambil sabun Melati diam-diam, dan bertanya kepada si bocah: apakah bagian kelamin sudah dibersihkan. Melati sebenarnya sudah menyatakan, bahwa alat kelaminnya sudah dibersihkan.

Namun, SM yang tengah bernafsu tetap saja bermaksud membersihkan bagian kelamin Melati. SM memasukkan jari-jarinya ke vagina Melati hingga si bocah menjerit kesakitan. SM mengancam Melati agar tak melapor ke siapapun, dan berjanji akan memberikan uang Rp 10 ribu.

Tapi siapa yang bisa menutupi aib? Sehari setelah kejadian itu, Melati mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Kepada sang nenek, Melati menceritakan perbuatan nista SM.

IM, ayah Melati, geram. Ia pun memilih melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Kami minta dia SM ditangkap," katanya.